Pacar Hamil 6 Bulan, Eh… Dokter Cabul Malah Nikahi Wanita Lain

nikahi wanita lain

Topmetro.News – Nikahi wanita lain, padahal ada wanita yang kini hamil akibat perbuatannya, hati siapa yang tak hancur? Begitulah nasib malang yang dialami wanita ini. Disaat dirinya mengandung bayi yang ada di dalam perutnya, anak yatim ini malah ditinggal sang kekasih yang berprofesi seorang dokter muda. Sialnya, dirinya di tinggal begitu saja, dan memilih menikah dengan wanita lain.

nikahi wanita lain3
foto | iswandi nasution

Nikahi Wanita Lain Padahal Korban Sudah Berbadan Dua

Sebut saja nama korban Melati (19) warga Kecamatan Medan Area. Korban dihamili hingga 6 bulan oleh pacarnya berinisial AR (30), yang merupakan seorang dokter.

Cerita korban kepada petugas saat mengadu ke Polsek Delitua Selasa (10/9/2019), perkenalan korban dan pelaku berawal dari media sosial. Keduanya saling berbincang dan tawa di media sosial (sosmed). Beberapa bulan kemudian, tepatnya bulan Februari, AR mengajak korban jalan-jalan keliling Kota Medan, untuk membuat senang diri korban.

Berapa jam mengelilingi indahnya Kota Medan, rupanya AR mempunyai niat jelek kepada korban.

Dengan mengendarai sepedamotornya, korban dibawa pelaku ke arah Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan.

Korban Sempat Tolak Ajakan Pelaku

Sampai di sana, AR membelokkan arah sepedamotornya masuk ke sebuah hotel.

Pelaku pun memesan kamar hotel dan mengajak korban masuk. Awalnya korban menolak, AR pun membujuk rayunya dengan alasan hanya duduk saja di dalam kamar hotel.

Sampai dalam kamar hotel, pelaku yang sudah birahi, memaksa korban untuk melakukan hubungan intim suami istri.

Jelas korban menolaknya!. Tapi, dengan segala cara pelaku membujuk korban agar mau berhubungan intim layaknya pasangan suami istri.

Meski ditolak, pelaku rupanya harus main paksa dan akhirnya lega bisa meniduri korban.

“Dipaksanya aku pak, dibukanya bajuku. Terus ditidurinya aku dan hilanglah perawanku, sampai mengeluarkan darah,” kenang Melati kepada polisi.

Janji Mau Bertanggungjawab

Puas melampiaskan birahinya, AR membujuk korban dan akan bertanggung jawab apa yang sudah dilakukannya. Mendengar ucapan AR, kesedihan Melati pun tertutup dengan apa yang dikatakan pacarnya AR. Selesai meniduri Melati, AR mengajak korban pulang.

Berapa pekan berlalu, AR menelpon Melati dan kembali mngajaknya jalan-jalan. Karena sudah merasa iming-iming akan bertanggung jawab, Melati seolah menuruti apa yang diinginkan AR.

Rupanya, AR kembali membawa korban ke hotel di kawasan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan.

Di sana, AR kembali mengajak Melati berhubungan suami istri. Saat itu, Melati rela ‘ditiduri’ pelaku.

Menurut keterangan korban, AR melakukan pencabulan terhadap dirinya sebanyak 4 kali.

Itu dilakoninya di 4 lokasi hotel berbeda.

Terkahir kalinya, menurut korban, pelaku melakoninya pada April 2019 di sebuah hotel di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan.

Setelah puas 4 kali mencabuli Melati, pelaku mulai mengulah.

Korban mencoba menghubungi pelaku dan minta pertanggung jawabannya. AR selalu berjanji akan bertanggungjawab.

”Pas ditelpon katanya dia mau bertanggungjawab, tapi setelah selesai sekolah ke dokterannya,” ucap korban lagi kepada petugas.

Tutup Telepon Saat Tahu Pacar Hamil

Melati pun berkata kepada AR, dirinya sudah hamil mengandung anaknya.

Mendengar perkataan Melati, pelaku langsung menutup teleponnya. Setelah itu korban, mencoba menghubungi pelaku, namun AR selalu mengelak dengan alasan banyak pekerjaan. Korban terus berupaya untuk menghubungi AR, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akan tetapi semua sia-sia.

Niat Gugurkan Kandungan

Info yang didapat lebih lanjut, korban pernah diberi pelaku obat mag. Ternyata, obat itu bertujuan mengggurkan janin yang di kandung korban. Obat itu ternyata tidak manjur menggugurkan anak yang di kandung Melati.

Hingga September ini, perut korban kian membuncit dan masuk usia 6 bulan lebih.

Melati terus meminta pertanggungjawaban AR, akan tetapi tidak pernah berhasil.

Hingga akhirnya, Melati mendapat kabar, sang pacar AR sudah menikah dengan wanita lain sebulan lalu, yang diduga dijodohkan orang tuanya.

Melati juga mendapat berita, AR yang menikahi wanita lain menggelar pesta besar-besaran.

Sakit Hati, Bikin Laporan Resmi

Saat itulah, dirinya bertambah sakit hati.

Lantaran AR tidak mau bertanggungjawab apa yang sudah dilakoninya, akhirnya korban yang didampingi keluarga besarnya melapor ke polisi.

Melati pun membuat laporan resmi ke Polsek Delitua dengan laporan perbuatan pencabulan.

Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH, membenarkan adanya laporan korban. Pihaknya berjanji akan segera memprosesnya kasus cabul dimaksud.

baca juga | CABULI ANAK KANDUNG HINGGA HAMIL, DITEMBAK MATI POLISI

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, kasus mencabuli anak kandung kembali terjadi. Kali ini kasus tersebut menggegerkan warga Dusun Karya Bakti, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Warga di daerah itu yakni seorang pria bernama Samsu tewas ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap, Sabtu (7/9/2019).

Bukan tanpa alasan polisi hendak menangkap Samsu. Pria 48 tahun itu awalnya dilaporkan oleh istrinya sendiri lantaran telah mencabuli anak kandung sendiri. Bahkan anak itu, sebut saja Melati, hingga mengalami kehamilan.

Informasi diperoleh, Tim Jatanras Polres Bungo awalnya mendapat laporan kasus pencabulan dari ibu korban. Pelakunya adalah suami pelapor, alias ayah kandung korban.

Berkat laporan itu, Tim Jatanras Polres Bungo, melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP). Lalu pelaku didapati tengah berada di kebun. Namun ketika hendak ditangkap, pelaku berusaha melawan polisi dengan sebuah senpi rakitan laras panjang jenis gobok.

“Petugas kita berusaha mengamankan pelaku cabul. Korbannya adalah anak kandung pelaku sendiri. Ketika hendak ditangkap, pelaku berusaha melawan petugas dengan senpi rakitan gobok,” ujar Wakapolres Bungo Kompol Yudha Pranata, Sabtu (7/9/2019).

reporter | iswandi nasution

Related posts

Leave a Comment